Defisit APBN Januari 2026 Capai 0,2 Persen, Didorong Percepatan Belanja Negara hingga 26 Persen YoY
JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia pada Januari 2026 mencatatkan defisit yang sangat terkendali sebesar 0,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sebuah pencapaian yang menandakan stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi pasca-pandemi dan gejolak global. Data terbaru dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa defisit ini didorong oleh percepatan belanja negara yang melonjak hingga 26 persen secara year-on-year (YoY), sementara penerimaan negara tetap menunjukkan pertumbuhan moderat. Lonjakan belanja ini terutama berasal dari program prioritas pemerintah seperti infrastruktur digital, subsidi energi terbarukan, dan bantuan sosial langsung yang dirancang untuk mendorong pemulihan ekonomi inklusif. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, defisit Januari 2025 yang mencapai 0,8 persen PDB, angka saat ini mencerminkan strategi fiskal yang lebih disiplin, di mana pemerintah berhasil menekan pemborosan sambil mempercepat realisasi anggaran untuk mendukung pertumbuhan.
Secara rinci, realisasi penerimaan negara pada bulan pertama 2026 mencapai Rp 250 triliun, naik 12 persen YoY, dengan kontribusi terbesar dari pajak domestik (sekitar 65 persen) dan penerimaan non-pajak seperti dividen BUMN yang melonjak berkat kinerja ekspor komoditas nikel dan sawit. Namun, belanja negara yang terealisasi sebesar Rp 280 triliun menjadi pendorong utama defisit kecil ini, dengan alokasi terbesar mengalir ke sektor infrastruktur (35 persen), pendidikan dan kesehatan (25 persen), serta perlindungan sosial (20 persen). Percepatan belanja ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memanfaatkan momentum pemulihan pasca-reformasi pajak 2025, di mana digitalisasi sistem perpajakan telah meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan. Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatartha, "Percepatan belanja 26 persen YoY ini bukan hanya soal angka, melainkan komitmen pemerintah untuk mengaktifkan roda ekonomi dari bawah, terutama di daerah-daerah tertinggal."
Implikasi dari defisit terkendali ini cukup luas bagi perekonomian nasional. Di satu sisi, defisit rendah 0,2 persen memberikan ruang fiskal yang lebih lebar bagi pemerintah untuk menangani risiko eksternal seperti fluktuasi harga minyak dunia dan ketegangan perdagangan AS-China yang berpotensi memengaruhi ekspor Indonesia. Analis dari lembaga riset ekonomi seperti CORE Indonesia menilai bahwa tren ini bisa menjaga rasio utang terhadap PDB di bawah 40 persen sepanjang 2026, sehingga meningkatkan kepercayaan investor asing. Namun, tantangan tetap ada: ketergantungan pada belanja infrastruktur berisiko jika proyek-proyek mangkrak akibat cuaca ekstrem atau keterbatasan tenaga ahli di era transisi energi hijau. Selain itu, peningkatan belanja sosial yang masif berpotensi menekan efisiensi jika tidak diimbangi dengan reformasi birokrasi yang lebih dalam.
Melihat ke depan, proyeksi Kementerian Keuangan memperkirakan defisit APBN kumulatif triwulan I 2026 akan berada di kisaran 0,5 persen PDB, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dan inflasi terkendali di 2,5 persen. Pemerintah berencana mempertahankan momentum ini melalui optimalisasi Bendahara Umum Negara (BUN) digital berbasis AI, yang telah memangkas waktu pencairan dana hingga 50 persen. Pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers virtual baru-baru ini menegaskan, "Defisit kecil ini adalah bukti bahwa APBN 2026 bukan hanya alat pengeluaran, tapi instrumen strategis untuk membangun ketahanan ekonomi jangka panjang." Bagi pelaku pasar, seperti yang tercermin dalam Snips Stockbit, sentimen positif ini telah mendorong kenaikan indeks saham blue chip hingga 1,5 persen pekan ini.
Secara keseluruhan, kinerja APBN Januari 2026 ini menjadi sinyal optimis bagi Indonesia di panggung global, di mana banyak negara berkembang masih bergulat dengan defisit ganda digit. Dengan belanja yang tepat sasaran, pemerintah diharapkan dapat mempercepat pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) sambil menjaga stabilitas makroekonomi. Namun, pengamat independen menekankan perlunya pengawasan ketat DPR dan BPK untuk memastikan bahwa percepatan belanja tidak mengorbankan prinsip tata kelola yang baik, terutama di tengah pilkada serentak 2027 yang berpotensi memengaruhi prioritas anggaran. Tren ini patut dipantau, karena bisa menjadi fondasi bagi Indonesia Emas 2045 jika dikelola dengan bijak.