Pengakuan Sensasional Bos Buzzer: Ciptakan Konten Hitam soal Tom Lembong, Kasus Timah, hingga Serang Pimpinan Jaksa Agung
JAKARTA - Dalam sidang yang mencuri perhatian publik pada Rabu (15/5/2026), seorang bos buzzer profesional bernama Andi Wijaya mengaku secara terbuka bahwa dirinya telah memproduksi sejumlah konten hitam di media sosial yang menargetkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong, kasus korupsi timah PT Timah, hingga secara eksplisit menyudutkan pimpinan Jaksa Agung. Pengakuan ini disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta saat Andi menjadi saksi kunci dalam persidangan dugaan konspirasi buzzer politik yang didalangi oleh pihak-pihak berpengaruh. Andi, yang mengelola jaringan lebih dari 500 akun buzzer bayaran, mengungkapkan bahwa operasinya dimulai sejak akhir 2024, tepat saat kasus korupsi timah mulai menggelegar dan menyeret nama-nama besar di pemerintahan era sebelumnya. "Saya dibayar mahal untuk membuat narasi bahwa Tom Lembong terlibat dalam mafia timah, meski bukti minim. Konten itu viral, jutaan views," ujar Andi dengan suara gemetar, sambil menunjukkan bukti transfer uang dari nomor rekening misterius yang kini sedang diselidiki Kejaksaan Agung.
Pengakuan Andi tidak berhenti di situ. Ia mengklaim bahwa instruksi datang dari "orang dalam" yang terkait dengan kepentingan politik tertentu, yang ingin mengalihkan perhatian publik dari inti kasus korupsi timah senilai triliunan rupiah. Kasus ini sendiri telah menjadi salah satu skandal terbesar di Indonesia, melibatkan penggelapan izin tambang ilegal di Bangka Belitung yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Tom Lembong, yang kini menjabat sebagai tokoh oposisi, menjadi sasaran utama karena perannya sebagai Menperin pada 2015-2016, periode awal maraknya praktik ilegal tersebut. Konten-konten yang dibuat Andi termasuk video editan palsu, meme menghina, dan thread Twitter panjang yang menuduh Lembong menerima suap dari pengusaha tambang. "Kami juga disuruh buat narasi bahwa Jaksa Agung lambat menangani kasus ini karena ada intervensi politik. Itu untuk mendiskreditkan pimpinan Kejaksaan," tambah Andi, yang kini menghadapi ancaman dakwaan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks.
Reaksi dari berbagai pihak langsung mengalir deras pasca-pengakuan ini. Tom Lembong melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan gugatan balik terhadap dalang buzzer tersebut, menekankan bahwa tuduhan terhadap dirinya sudah dibantah oleh KPK dan Kejaksaan Agung. "Ini adalah serangan terkoordinasi untuk membungkam kritik kami terhadap korupsi timah yang masih dibiarkan bergulir," kata Lembong dalam konferensi pers singkat. Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memberikan pernyataan resmi bahwa pengakuan Andi akan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan buzzer yang selama ini mengganggu proses hukum. "Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukti adanya upaya sistematis untuk mengacaukan keadilan," tegas Jampidsus, yang juga mengonfirmasi bahwa pimpinan jaksa yang disebut Andi memang menjadi target kampanye hitam, termasuk ancaman pribadi via DM anonim.
Latar belakang kasus ini semakin mendalam saat Andi merinci metode kerjanya. Tim buzzernya menggunakan AI untuk generate gambar palsu Lembong bersama peti timah ilegal, algoritma untuk boost engagement, dan bot farm untuk flood komentar negatif. Total, Andi mengaku meraup Rp 5 miliar dari 10 klien berbeda dalam setahun terakhir, dengan kasus timah sebagai proyek terbesar. Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Susanti, menganalisis fenomena ini sebagai "perang informasi hybrid" yang mengancam demokrasi Indonesia. "Buzzer bukan lagi alat kampanye biasa, tapi senjata untuk memanipulasi fakta hukum. Kasus ini harus jadi pelajaran agar ada regulasi ketat terhadap konten berbayar," katanya. Kejaksaan Agung kini bergerak cepat, menyita server Andi dan memanggil 20 akun buzzer utama untuk diperiksa.
Implikasi jangka panjang dari pengakuan ini bisa mengguncang lanskap politik dan hukum Indonesia menjelang Pemilu 2029. Kasus timah, yang awalnya fokus pada pengusaha Harvey Moeis dan pejabat daerah, kini melebar ke ranah propaganda digital yang diduga didukung elite politik. Pemerintah melalui Kementerian Kominfo berjanji memperketat UU ITE untuk menjerat pelaku buzzer, sementara DPR Komisi III mendesak pembentukan satgas khusus anti-hoaks. Pengamat hukum Yusril Ihza Mahendra memperingatkan, "Jika tidak ditangani tegas, ini bisa jadi preseden buruk di mana keadilan ditekan oleh duit dan algoritma." Sidang lanjutan dijadwalkan minggu depan, dengan harapan kebenaran penuh terungkap, mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.